Dua Janji Gratis, Satu Anggaran: Apa yang Terjadi?

ilustrasi isometrik dua program pemerintah berbagi satu fondasi anggaran pendidikan 2026

Anggaran pendidikan Indonesia tahun 2026 mencapai Rp769,1 triliun, angka tertinggi sepanjang sejarah republik ini. Namun ketika alokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis dikeluarkan dari hitungan, porsi anggaran pendidikan murni hanya tersisa sekitar 14,2 persen dari total APBN. Angka itu berada di bawah mandat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.

Dua angka tersebut, 769,1 triliun dan 14,2 persen, berasal dari dokumen yang sama dan menggambarkan realitas yang sama. Yang membedakan keduanya hanyalah satu pertanyaan: apa yang sebenarnya dihitung sebagai belanja pendidikan? Pertanyaan yang terdengar teknis ini telah bergulir sepanjang 2026 di ruang publik, di media sosial, hingga ke meja hakim konstitusi, dan jawabannya menentukan arah pembiayaan pendidikan Indonesia untuk bertahun-tahun ke depan.

Satu Angka, Dua Pembacaan yang Sama Sahnya

Perdebatan ini tidak muncul dari kesalahan hitung. Kedua pihak membaca angka yang sama dengan kerangka yang berbeda, dan masing-masing memiliki logika yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah berargumen bahwa pemenuhan gizi peserta didik merupakan bagian dari fungsi pendidikan, sehingga pembiayaannya dapat masuk ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Logika ini berangkat dari pemahaman bahwa anak yang kelaparan tidak dapat belajar dengan optimal, sehingga intervensi gizi adalah prasyarat bagi keberhasilan pembelajaran itu sendiri. Dalam kerangka ini, memberi makan siswa bukan pengalihan dari pendidikan, melainkan bentuk investasi pendidikan yang paling mendasar.

Pihak yang menggugat berangkat dari kerangka konstitusional yang berbeda. Mereka menilai bahwa mandat 20 persen dalam konstitusi dirancang untuk membiayai fungsi inti penyelenggaraan pendidikan: pembangunan dan perawatan sekolah, pengadaan bahan ajar, pengembangan kompetensi guru dan dosen, pendanaan riset, serta kesejahteraan tenaga pengajar. Ketika ruang anggaran tersebut dipakai membiayai program lain, sekalipun program itu menyasar peserta didik, ruang fiskal untuk fungsi inti pendidikan menyusut secara perlahan.

Perbedaan kerangka inilah yang membuat perdebatan di media sosial sering berjalan tanpa titik temu. Kritik terhadap sumber pembiayaan sering dibaca sebagai penolakan terhadap program makan gratis itu sendiri, padahal keduanya adalah hal yang sangat berbeda. Sebaliknya, dukungan terhadap manfaat program sering dipakai untuk membenarkan sumber pembiayaannya, padahal manfaat sebuah program tidak otomatis menjustifikasi dari pos mana ia dibiayai.

Putusan yang Mengubah Peta Perdebatan

putusan mahkamah konstitusi memisahkan anggaran pendidikan 2026 dari program makan gratis

Pada 30 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Isinya menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis wajib dipisahkan dari alokasi anggaran fungsi pendidikan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun 2028.

Yang perlu dicatat adalah apa yang tidak diputuskan Mahkamah. Putusan itu tidak menghentikan program makan bergizi, tidak menolak tujuannya, dan tidak menilai manfaatnya bagi peserta didik. Mahkamah hanya menjawab satu pertanyaan konstitusional: apakah belanja tersebut dapat dihitung sebagai pemenuhan mandat 20 persen anggaran pendidikan. Jawabannya tidak.

Putusan ini sekaligus menutup satu babak perdebatan hukum dan membuka babak berikutnya yang jauh lebih teknis. Masa transisi hingga 2028 berarti pemerintah memiliki dua siklus anggaran untuk mencari sumber pembiayaan alternatif bagi program tersebut tanpa mengurangi porsi pendidikan. Bagaimana transisi itu dijalankan, dan dari pos mana dana penggantinya akan datang, adalah pertanyaan yang belum terjawab hingga hari ini.

Yang Terdampak Paling Langsung dan Paling Jarang Terdengar

perspektif rak perpustakaan kosong sebagai dampak penyusutan anggaran pendidikan 2026

Perdebatan tentang anggaran pendidikan 2026 di ruang publik cenderung berhenti pada tataran angka dan konstitusi. Padahal dampaknya bergerak turun ke rantai yang sangat konkret dan menyentuh kelompok yang paling jarang terdengar suaranya.

Kalangan organisasi guru menyoroti bahwa penyusutan ruang fiskal pendidikan berdampak langsung pada dana yang ditransfer ke dinas pendidikan daerah, dan dana itulah yang antara lain dipakai untuk menggaji guru honorer. Guru honorer berada di posisi paling rentan dalam rantai ini karena penghasilan mereka bergantung pada pos anggaran yang paling mudah ditekan ketika ruang fiskal menyempit. Kerentanan ini berjalan beriringan dengan persoalan kesejahteraan guru yang sudah lebih dulu mengemuka sepanjang tahun ini.

Dampak lain bergerak lebih lambat namun berakumulasi. Penyediaan infrastruktur sekolah, pengadaan bahan ajar dan koleksi pustaka, pengembangan kompetensi guru dan dosen, serta pendanaan riset adalah pos-pos yang penundaannya tidak terlihat dalam satu tahun anggaran, namun terasa jelas dalam satu dekade. Penurunan tingkat literasi, melemahnya kapasitas riset, dan berkurangnya inovasi adalah konsekuensi jangka panjang yang sulit dibalik ketika sudah terjadi.

Di sisi lain, ada kelompok yang justru paling diuntungkan oleh program gizi: anak-anak dari keluarga yang kemampuan ekonominya sangat terbatas, kelompok yang sama yang juga paling rentan terhadap putus sekolah. Inilah yang membuat perdebatan ini begitu sulit, karena kedua pos anggaran menyasar kelompok yang sebagian besar beririsan.

Gratis yang Belum Tentu Berarti Terjangkau

Sepanjang 2026 pemerintah menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan gratis, dan Kemendikdasmen menyatakan seluruh sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMK kini sudah bebas biaya. Pernyataan ini penting dan nyata manfaatnya bagi jutaan keluarga.

Namun pengalaman lapangan menunjukkan bahwa menghapus biaya sekolah belum otomatis menghapus hambatan akses pendidikan. Biaya transportasi harian, seragam, alat tulis, perangkat belajar digital, dan biaya hidup bagi siswa yang sekolahnya jauh dari rumah tetap menjadi beban yang nyata. Bagi sebagian keluarga, kehilangan penghasilan dari anak yang bekerja justru menjadi biaya terbesar dari keputusan menyekolahkan anak. Faktor-faktor inilah yang menjelaskan mengapa jumlah anak tidak sekolah di Indonesia masih bertahan di angka jutaan meskipun sekolah negeri sudah dinyatakan gratis.

Pendidikan gratis tanpa dukungan yang menyertainya, seperti bantuan biaya hidup, akses transportasi, dan ketersediaan sekolah dalam jangkauan wajar, belum tentu menjamin kesempatan yang setara. Dan dukungan-dukungan itu membutuhkan ruang anggaran yang sama dengan yang sedang diperebutkan.

Mendefinisikan Ulang Apa yang Disebut Investasi Pendidikan

Di balik perdebatan tentang pos anggaran, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan jauh lebih jarang diajukan secara terbuka: bagaimana sebuah negara mendefinisikan investasi pendidikan pada abad ini?

Definisi yang terlalu sempit, yang hanya mengakui belanja untuk ruang kelas dan gaji guru, mengabaikan kenyataan bahwa pembelajaran dipengaruhi oleh kondisi gizi, kesehatan mental, akses teknologi, dan stabilitas ekonomi keluarga. Definisi yang terlalu longgar, yang mengakui hampir semua belanja yang menyentuh anak sekolah, membuat mandat konstitusional kehilangan daya ikatnya dan membuka ruang bagi pos mana pun untuk diklaim sebagai belanja pendidikan.

Mencari titik keseimbangan antara dua ekstrem ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh satu putusan pengadilan atau satu siklus anggaran. Ia membutuhkan kejelasan konseptual tentang apa yang menjadi fungsi inti pendidikan, apa yang menjadi penopangnya, dan bagaimana keduanya dibiayai tanpa saling meniadakan. Negara yang menghormati konstitusinya tidak perlu memilih antara memberi makan anak dan mendidiknya. Yang perlu ia lakukan adalah membiayai keduanya dari pos yang tepat, dengan perhitungan yang jujur, dan dengan transparansi yang memungkinkan publik menilai sendiri apakah janji yang diucapkan benar-benar terpenuhi.


Bagi guru dan tenaga pendidik yang ingin memperkuat posisi profesionalnya di tengah ketidakpastian kebijakan anggaran, kualifikasi akademik yang memenuhi standar tetap menjadi fondasi yang paling dapat dikendalikan secara pribadi. KASHIF membuka jalur RPL untuk program S1 dan S2 yang terdaftar resmi di PDDIKTI.

📌 Informasi Akademik KASHIF
📱 WhatsApp: 0877 7485 7330
✈️ Telegram: t.me/cskashif
🌐 Website: www.kamal-shifaa.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top