PROGRAM S1 RPL

Kamal Al Shifaa (KASHIF) RPL Program adalah program perkuliahan S1 berbasis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan mahasiswa memperoleh gelar akademik S.Pd. dan S.E. berdasarkan pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan nonformal yang relevan.

Program ini menggunakan sistem blended learning (online dan offline), sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk belajar sesuai dengan kondisi dan kesibukan masing-masing.

Apa itu Program RPL KASHIF?

Dalam program RPL, mahasiswa tidak mengikuti perkuliahan dari awal, melainkan hanya mengambil mata kuliah yang belum terakui berdasarkan hasil asesmen portofolio dan wawancara akademik. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan pengalaman peserta secara personal, profesional, dan sosial.

Program ini terbuka bagi:
✔ Alumni pesantren
✔ Guru dan pendidik formal maupun nonformal
✔ Da’i dan praktisi pendidikan
✔ Siapa saja yang memiliki pengalaman pembelajaran dan ingin menyelesaikan pendidikan S1 secara sah dan berkualitas.

Mekanisme Program

Pada RPL KASHIF, mahasiswa langsung diarahkan untuk:

  1. Menyusun portofolio pengalaman.
  2. Mengikuti asesmen akademik.
  3. Fokus pada penyusunan skripsi.

Dengan bimbingan intensif, in sya Allah gelar sarjana dapat diraih dengan proses yang lebih mudah, tepat, dan cepat.

Dasar Hukum RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Penyelenggaraan RPL diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2021 oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Perbedaan RPL dan Non-RPL

  • RPL → Dapat ditempuh bila calon mahasiswa sudah pernah menempuh pendidikan perguruan tinggi sebelumnya, memiliki pengalaman kerja, serta kompetensi atau keterampilan yang relevan dengan bidang jurusannya. Prosesnya lebih cepat dibandingkan jalur reguler.
  • Non-RPL → Diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum pernah kuliah dan belum memiliki pengalaman kerja.

Mari bergabung dengan komunitas KASHIF yang dinamis, inspiratif, dan berorientasi hasil. Bangun masa depan Anda bersama Kamal Al Shifaa – karena kesempatan terbaik menanti sekarang juga!

🔗 Daftar Sekarang

  • Masa Studi 1 atau 2 tahun
  • Perkuliahan full Bahasa Indonesia
  • Gelar S.Pd atau S.E
  • Perkuliahan full Bahasa Indonesia (RPL 1 Tahun)

KURIKULUM PROGRAM KASHIF S1 PAI

KURIKULUM PROGRAM KASHIF S1 EKONOMI SYARIAH

kurikulum s1 ekonomi syariah
kurukulum s1 ekonomi syariah 2

.

.

.

.

  • Biaya pendaftaran dilakukan ketika mendaftar
    (maksimal 15 Agustus 2025).
  • Biaya RPL wajib dibayarkan maksimal tanggal 31 Oktober 2025
  • BPP dapat ditunaikan di awal semester, dicicil per bulan, atau ditunaikan di akhir semester berjalan.
  • Biaya Ujian ditunaikan pada bulan Januari 2026 dan Juli 2026.
  • Biaya Bimbingan dan Yudisium dapat ditunaikan antara bulan Mei – Juli 2026

Program Cashback Uang Kuliah adalah bentuk apresiasi dari KASHIF kepada mahasiswa yang berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu dalam program RPL.

Program ini memberikan potongan berupa pengembalian 30 persen dari biaya pendidikan (BPP) di akhir masa studi, sebagai bentuk motivasi sekaligus penghargaan atas kedisiplinan dan capaian akademik mahasiswa.

Cashback ini tidak mengurangi kewajiban pembayaran diawal, namun menjadi insentif yang akan dikembalikan pada akhir semester genap apabila mahasiswa memenuhi syarat kelulusan tepat waktu sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Ketentuan Cashback:

Mahasiswa tetap membayar BPP full selama 2 semester, namun pada akhir tahun perkuliahan, uang BPP sebanyak 30% dari total BPP (atau senilai 1.332.000) akan diberikan di akhir semester 8 (atau ketika wisuda).

Bagi yang tidak menyelesaikan KBM hingga akhir/ selama 2 semester, uang tersebut tidak diberikan (hangus).

  • Usia ijazah SLTA/ Paket C minimal sudah 4 tahun.
  • Wajib melampirkan Ijazah dan/ atau transkrip nilai
    atau KHS bagi yang pernah kuliah diploma, maupun
    pernah kuliah namun berhenti di tengah jalan.
  • Wajib melampirkan portofolio berupa keterangan
    aktivitas yang relevan setelah lulus kuliah atau SLTA.
    Contoh: Surat Keterangan mengajar (minimal 3
    tahun) atau dokumen Komponen Administrasi
    Pembelajaran Guru.
program s1 rpl

Scroll to Top